Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu belum menahan Dendy karena hingga saat ini ia masih sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selama menjalani pemeriksaan di KPK, putera dari tersangka Zulkarnain Djabar itu selalu menggunakan alat bantu seperti kursi roda dan alat penopang tubuh. Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12), Dendy mengatakan, penyidik KPK memahami kondisinya saat ini. Oleh karena itu, ia diberikan toleransi untuk menyembuhkan sakitnya terlebih dahulu.
"Kemarin saya baru kena infeksi tulang. Alhamdulilah teman-teman (penyidik) KPK mungkin melihat kondisi saya, jadi masih memberikan toleransinya. Toleransinya saya masih diberi waktu untuk pulang untuk melakukan pengobatan," kata Dendy yang didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar.
Meski sakit, Dendy berharap kasusnya dapat cepat terselesaikan. Karenanya ia berharap segera sembuh dari sakit.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
BERITA TERKAIT
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera