Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu belum menahan Dendy karena hingga saat ini ia masih sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selama menjalani pemeriksaan di KPK, putera dari tersangka Zulkarnain Djabar itu selalu menggunakan alat bantu seperti kursi roda dan alat penopang tubuh. Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12), Dendy mengatakan, penyidik KPK memahami kondisinya saat ini. Oleh karena itu, ia diberikan toleransi untuk menyembuhkan sakitnya terlebih dahulu.
"Kemarin saya baru kena infeksi tulang. Alhamdulilah teman-teman (penyidik) KPK mungkin melihat kondisi saya, jadi masih memberikan toleransinya. Toleransinya saya masih diberi waktu untuk pulang untuk melakukan pengobatan," kata Dendy yang didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar.
Meski sakit, Dendy berharap kasusnya dapat cepat terselesaikan. Karenanya ia berharap segera sembuh dari sakit.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng