Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu belum menahan Dendy karena hingga saat ini ia masih sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selama menjalani pemeriksaan di KPK, putera dari tersangka Zulkarnain Djabar itu selalu menggunakan alat bantu seperti kursi roda dan alat penopang tubuh. Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12), Dendy mengatakan, penyidik KPK memahami kondisinya saat ini. Oleh karena itu, ia diberikan toleransi untuk menyembuhkan sakitnya terlebih dahulu.
"Kemarin saya baru kena infeksi tulang. Alhamdulilah teman-teman (penyidik) KPK mungkin melihat kondisi saya, jadi masih memberikan toleransinya. Toleransinya saya masih diberi waktu untuk pulang untuk melakukan pengobatan," kata Dendy yang didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar.
Meski sakit, Dendy berharap kasusnya dapat cepat terselesaikan. Karenanya ia berharap segera sembuh dari sakit.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah