Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
Namun saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia enggan memaparkan secara jelas. Ia hanya mengaku sudah memberi keterangan sepenuhnya terkait proyek pengadaan Alquran tersebut ke penyidik KPK.
Baca Juga:
"Alhamdulilah proses pemeriksaan tadi sudah berjalan lancar. Semuanya, semoga ini cepat selesai seperti yang kita harapkan," pungkas Dendy.
Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Zulkarnain karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. PT Sinergi yang dipimpin Dendy itu adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Alquran dengan nilai sekitar Rp 20 miliar, serta proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Zulkarnain diduga menggiring dua proyek tersebut agar dimenangkan oleh anaknya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT