Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
Namun saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia enggan memaparkan secara jelas. Ia hanya mengaku sudah memberi keterangan sepenuhnya terkait proyek pengadaan Alquran tersebut ke penyidik KPK.
Baca Juga:
"Alhamdulilah proses pemeriksaan tadi sudah berjalan lancar. Semuanya, semoga ini cepat selesai seperti yang kita harapkan," pungkas Dendy.
Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Zulkarnain karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. PT Sinergi yang dipimpin Dendy itu adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Alquran dengan nilai sekitar Rp 20 miliar, serta proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Zulkarnain diduga menggiring dua proyek tersebut agar dimenangkan oleh anaknya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP