Masih Lemas Usai Pingsan, Terdakwa: Saya tak Tahan Sakit Ini
Rabu, 27 Mei 2015 – 18:31 WIB
“Dia terbukti memakai dan menguasai SS,” ujar JPU dari Kejari Tanjung Perak ini. (dia/awa/jee)
JPNN.com SURABAYA - Terdakwa kasus sabu-sabu (SS), Achmad Dohar, 31, masih lemas saat sidang pembacaan vonis digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar