Masih Main Rokok Ilegal? Siap-siap Saja Berhadapan dengan Operasi Gempur
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam pemberantasan rokok ilegal guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Upaya menggenjot penerimaan negara dari sektor cukai itu dibahas dalam rapat Kick Off Operasi Gempur 2020 via daring, Selasa (7/7).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengungkapkan, upaya menekan peredaran rokok ilegal skala nasional maupun se-ASEAN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif. Menyitat hasil survei Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2018, Syarif menyebut tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia di angka 7,0 persen.
“Secara umum tingkat peredaran rokok ilegal nasional masih relatif terkendali dengan pertimbangan wilayah geografi, budaya dan struktur industri,” paparnya.
Syarif menjelaskan, survei yang dilakukan tiap dua tahun sejak 2010 tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dengan tujuan menguji tingkat keamanan (security features) pita cukai, mengetahui angka peredaran rokok ilegal secara nasional, serta mengestimasi pelanggaran industri yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Survei rokok ilegal akan kembali dilaksanakan tahun ini dengan mempertimbangkan berakhirnya masa pandemi Covid-19. “Sosialisasi, pengawasan dan pelayanan merupakan komponen penting yang akan ditingkatkan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, DJBC akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait risiko penjualan dan pengedaran rokok ilegal. Adapun untuk kegiatan pengawasan, Bea Cukai kan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna menggencarkan operasi penindakan.
Di samping itu, DJBC akan meningkatkan pelayanan dengan melakukan perbaikan ketentuan di bidang cukai. Optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) juga akan dimaksimalkan di berbagai daerah agar dapat menunjang kegiatan dalam sinergi memberantas rokok ilegal.
Bea Cukai terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam pemberantasan rokok ilegal guna mengoptimalkan penerimaan negara.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak