Masih Marak Penangkapan Kapal di Laut, INSA: Kami Butuh Sea & Coast Guard
“Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarkat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?," tanyanya.
Menurut Carmelita, kejadian ini bakal terus berulang selama belum terbentuknya badan tunggal penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard.
Karena itu, INSA menaruh perhatian serius dalam terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut dalam beberapa tahun ini.
Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan DPP INSA di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu.
Selain itu, DPP INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia.
Carmelita menilai terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.
"Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Karena itu kami membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," tandasnya.(chi/jpnn)
Kapal-kapal yang diperiksa dan ditangkap merupakan pengangkut logistik dan bahan pokok ke daerah-daerah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna