Masih Mau Berkoar soal People Power? Coba Simak Kata Profesor Hukum Ini

Masih Mau Berkoar soal People Power? Coba Simak Kata Profesor Hukum Ini
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

“Apa pun hasil resmi real count KPU 22 Mei 2019 haruslah dimaknai secara bijak bagi semua pihak, demi kepentingan yangg lebih luas yaitu keutuhan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945,” pungkasnya.(jpc/jpg)


Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji mengingatkan sejumlah pihak agar berhati-hati dalam melontarkan pernyataan yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu hingga mau menggulirkan people power.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News