Masih Mengaku Jubir HTI, M Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 28 Agustus 2020 – 23:31 WIB
"Ini laporan sudah kita terima dan kita dalami dulu," pungkasnya.
Laporan polisi itu telah terdaftar dengan nomor LP/5137/VIII/YAN.2.5/2020 tanggal 28 Agustus 2020 dan pasal yang dipersangkakan yakni pasal berkaitan dengan tindak pidana bidang ormas atau tindak pidana bidang ITE atau turut campur dalam perkumpulan dengan maksud melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan negara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), M Ismail Yusanto dilaporkan ke polisi karena masih menyatakan diri sebagai jubir HTI.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak