Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:36 WIB
Menurut Maulana, pihaknya telah meminta keterangan ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.
“Ahli dari labfor BNN telah kami minta keterangan,” ujar dia.
Diketahui, Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)
Lucinta Luna telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir Indomaret, Ternyata Ini Sebabnya
- Konon Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Bakal Menikah Tahun Ini, Angelina Sondakh Beri Respons
- Lucinta Luna dan Alan Resmi Tunangan, Netizen Heboh
- Lucinta Luna Kembali Bikin Heboh, Kini Soal Acara Tunangan
- Potret Lucinta Luna Hanya Tutupi Area Dada Bikin Warganet Salah Fokus
- Demi Operasi Plastik, Lucinta Luna Terpaksa Jual Tas Mewah