Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?

Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?
Lucinta Luna bantah memiliki ekstasi. Foto: Instagram

Menurut Maulana, pihaknya telah meminta keterangan ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.

“Ahli dari labfor BNN telah kami minta keterangan,” ujar dia.

Diketahui, Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)

 

Lucinta Luna telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News