Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:36 WIB

Lucinta Luna bantah memiliki ekstasi. Foto: Instagram
Menurut Maulana, pihaknya telah meminta keterangan ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.
“Ahli dari labfor BNN telah kami minta keterangan,” ujar dia.
Diketahui, Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)
Lucinta Luna telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nama Fuji Dicatut untuk Penipuan, Lucinta Luna Sebut Karma