Masih Muda, Cantik, Milda Safira Alim Berbuat Nekat

Perempuan kelahiran 22 Juli 1999 sukses menempel sabu-sabu di sejumlah tempat.
Dia mengaku disuruh oleh orang mengaku bernama Damero (DPO) di Gang Bhuana Asri, Jalan Bhuana Raya dan di Jalan Mahendradata.
Usai menempel di dua lokasi tersebut, terdakwa yang masih membawa tiga paket sabu-sabu.
Rencananya terdakwa akan kembali menempel di seputaran Bhuana Raya, namun masih menunggu arahan dari Damero.
Sambil menunggu telepon dari Damero, terdakwa berhenti dan duduk di sepeda motornya di areal parkir sebuah minimarket di jalan Bhuana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat.
“Saat itulah, tiba-tiba datang petugas kepolisian datang mengamankan terdakwa. Lalu dilakukan penggeledahan, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu dari tangan terdakwa,” beber JPU Ni Komang Sasmiti.
Selanjutnya petugas kepolisian menggiring terdakwa ke indekosnya untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan enam paket sabu-sabu satu timbangan elektrik, satu plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya.
Milda Safira Alim harus menanggung risiko besar dari pekerjaannya. Dia dijebak Damero.
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba