Masih Muda, Cantik, Milda Safira Alim Berbuat Nekat
Sabtu, 04 September 2021 – 04:51 WIB

Milda Safira Alim, gadis asal Banyuwangi divonis sembilan tahun penjara karena jadi pengedar narkoba di Denpasar. Foto: ADRIAN SUWANTO/RADAR BALI
Sembilan paket sabu-sabu seberat 27,48 gram itu diakui terdakwa adalah milik Damero. (rb/san/yor/JPR)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Milda Safira Alim harus menanggung risiko besar dari pekerjaannya. Dia dijebak Damero.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba