Masih Muda, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Dunia Hitam

jpnn.com, BONTANG - Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
Warga Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur, itu ditangkap di Pelabuhan Umum, Desa Saliki, Kamis (19/7) lalu.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,3 gram.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, awalnya pihaknya menangkap MS (34).
“Setelah MS dimintai keterangan, ternyata sabu-sabu yang dia miliki berasal dari tersangka AM,” kata Suyono sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (25/7).
Berbekal keterangan dari MS, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas Polres Bontang berhasil menangkap AM pada Kamis malam.
Saat itu, polisi menemukan satu unit telepon genggam dan sembilan paket sabu-sabu.
Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat