Masih Muda, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Dunia Hitam
jpnn.com, BONTANG - Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
Warga Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur, itu ditangkap di Pelabuhan Umum, Desa Saliki, Kamis (19/7) lalu.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,3 gram.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, awalnya pihaknya menangkap MS (34).
“Setelah MS dimintai keterangan, ternyata sabu-sabu yang dia miliki berasal dari tersangka AM,” kata Suyono sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (25/7).
Berbekal keterangan dari MS, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas Polres Bontang berhasil menangkap AM pada Kamis malam.
Saat itu, polisi menemukan satu unit telepon genggam dan sembilan paket sabu-sabu.
Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor