Masih Muda, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Dunia Hitam

Masih Muda, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Dunia Hitam
Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BONTANG - Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.

Warga Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur, itu ditangkap di Pelabuhan Umum, Desa Saliki, Kamis (19/7) lalu.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, awalnya pihaknya menangkap MS (34).

“Setelah MS dimintai keterangan, ternyata sabu-sabu yang dia miliki berasal dari tersangka AM,” kata Suyono sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (25/7).

Berbekal keterangan dari MS, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas Polres Bontang berhasil menangkap AM pada Kamis malam.

Saat itu, polisi menemukan satu unit telepon genggam dan sembilan paket sabu-sabu.

Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News