Masih Muda Sudah jadi Penjahat, Ini Akibatnya
jpnn.com, DEPOK - Resmob Polresta Depok menangkap lima orang pelaku tindak pemerasan dan pengancaman, yang biasa beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Mereka adalah Ilham Zuandri (22), Dede Saputra alias Cocot (22), Rahmat Dwi Ramadhan alias Rama (18), Wahyu Subyanto (20), dan AS (17).
Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kriminal yang dialami beberapa korban.
Umumnya para korban mengalami pemerasan dengan ancaman kekerasan dari sekelompok pemuda yang berjumlah 12 orang.
“Tersangka dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok untuk mengancam korbannya,” kata Azis.
Azis mengungkapkan, pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong lalu meminta barang berharga milik korban secara paksa dengan menodongkan senjata tajam.
“Sudah banyak laporan yang kami terima terkait aksi mereka. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat terekam CCTV dan kini sudah menjadi alat bukti kami,” ungkapnya.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan di sekitar kawasan Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong, Jalan Ceplik RT001 RW005 Kelurahan Pondok Jaya, serta Jalan Rawa Geni Gang Swadaya I RT01/08 Kelurahan Ratu jaya Kecamatan Cipayung, pelaku berhasil merampas harta benda milik korban berupa sepeda motor, uang dan telepon genggam.
Polres Depok meringkus lima orang pelaku tindak pemerasan dan pengancaman yang biasa beraksi di wilayah Kota Depok.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma