Masih Pacaran Sayang-sayangan, Sudah Putus Video Telanjang Disebar
Rabu, 25 Mei 2022 – 04:45 WIB

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus seorang remaja berinisial AHP (21), pengirim cuplikan video asusila mantan pacar via WhatsApp Messenger, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Dhimas B.P)
Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp Messenger, serta telepon genggam milik korban dan tersangka.
"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP korban sewaktu masih pacaran," katanya. (antara/jpnn)
AHP, remaja 21 tahun punya video telanjang sang mantan pacar saat masih berpacaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA