Masih Pakai Baju Adat, 2 Pelajar Begituan di Taman

Masih Pakai Baju Adat, 2 Pelajar Begituan di Taman
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, PANGKALAN BUN - M (15) dan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) diciduk Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gara-gara melakukan perbuatan asusila di taman kawasan sport center, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10) siang.

Parahnya, mereka masih memakai pekaian adat saat melakukan perbuatan asusila itu.

Saat itu, M dan Bunga memang baru saja mengikuti upacara peringatan HUT ke-58 Kobar.

Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, M dan Bunga akan diberi pembinaan karena masih pelajar.

Mereka tidak akan diberi sanksi. Namun, M dan Bunga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi  perbuatannya lagi.

“Kami akan menghadirkan orang tua dari masing-masing remaja tersebut. Jadi, mereka akan disidang dengan orang tuanya. Setelah itu, semuanya kami kembalikan kepada keluarga masing-masing," ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, pihaknya sengaja tidak memanggil pihak sekolah.

Sebab, beberapa sekolah di Kobar sudah menerapkan disiplin yang sangat ketat.

M (15) dan kekasihnya, Bunga diciduk Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gara-gara melakukan perbuatan asusila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News