Masih pakai Seragam, Honorer Menjambret di RS

Masih pakai Seragam, Honorer Menjambret di RS
Oknum honorer ditangkap dalam kasus penjambretan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PRINGSEWU - Pria inisial RS (31), oknum honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga sudah kerap melakukan penjambretan.

RS telah ditangkap aparat Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu. Dia terancam dipecat sebagai honorer.

Kedishub Pringsewu Hendrid memersilakan polisi melakukan proses hukum terhadap anak buahnya itu.

“Silakan diproses saja secara hukum. Karena memang itu sudah masuk dalam ke ranah hukum di kepolisian, ” ungkap Hendrid, Minggu (20/1).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menegaskan, pemkab tak akam mentoleransi pegawainya yang melanggar hukum.

“Kita serahkan prosesnya pada hukum yang berlaku. Mengenai kontrak yang bersangkutan akan dievaluasi bila perlu tak kita perpanjang,” tegas Fauzi.

Seperti di ketahui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota menangkap RS pada,Jum’at (18 /1) pukul 20.00 Wib.

Dia diduga kerap melakukan aksi penjambretan. Mirisnya saat beraksi RS masih menggunakan baju pegawai yang ditutup jaket. (sag/wdi)

Seorang oknum honorer ditangkap polisi karena diduga kerap melakukan penjambretan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News