Masih Panas, Batas Rohul-Palas Dipasrahkan ke Bupati
Sabtu, 25 Februari 2012 – 08:38 WIB
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya diserahkan ke kedua bupati daerah tersebut. Jika kedua bupati sudah mencapai kesepakatan, hasilnya diserahkan ke Mendagri Gamawan Fauzi, untuk selanjutnya dikeluarkan SK Mendagri mengenai penetapan batas dimaksud.
Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Eko Subowo, menjelaskan alasan mengapa bukan Tim Penetapan Batas Kemendagri yang langsung turun tangan. Dikatakan, jika Tim dari pusat yang menangani langsung ke lapangan untuk mengurusi soal batas itu, dikhawatirkan ada penolakan dari pihak-pihak yang berkepentingan di sana.
"Jadi, tindak lanjut di lapangan diurus kedua pihak karena mereka juga nanti yang mengeksekusi. Kalau kita yang turun, ntar bisa ada resistensi," ujar Eko Subowo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (24/2).
Kedua pihak, katanya, sudah menyepakati mekanisme itu dalam pertemuan yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/2) lalu. Hadir di pertemuan itu, Asisten I Pemprov Riau Abdul Latief, Bupati Rohul Achmad dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama, Wakil Bupati Rohil Suyatno. Juga hadir Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Sekda Kabupetan Palas Gusnar Hasibuan.
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel