Masih Panas, Batas Rohul-Palas Dipasrahkan ke Bupati
Sabtu, 25 Februari 2012 – 08:38 WIB
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya diserahkan ke kedua bupati daerah tersebut. Jika kedua bupati sudah mencapai kesepakatan, hasilnya diserahkan ke Mendagri Gamawan Fauzi, untuk selanjutnya dikeluarkan SK Mendagri mengenai penetapan batas dimaksud.
Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Eko Subowo, menjelaskan alasan mengapa bukan Tim Penetapan Batas Kemendagri yang langsung turun tangan. Dikatakan, jika Tim dari pusat yang menangani langsung ke lapangan untuk mengurusi soal batas itu, dikhawatirkan ada penolakan dari pihak-pihak yang berkepentingan di sana.
"Jadi, tindak lanjut di lapangan diurus kedua pihak karena mereka juga nanti yang mengeksekusi. Kalau kita yang turun, ntar bisa ada resistensi," ujar Eko Subowo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (24/2).
Kedua pihak, katanya, sudah menyepakati mekanisme itu dalam pertemuan yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/2) lalu. Hadir di pertemuan itu, Asisten I Pemprov Riau Abdul Latief, Bupati Rohul Achmad dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama, Wakil Bupati Rohil Suyatno. Juga hadir Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Sekda Kabupetan Palas Gusnar Hasibuan.
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya
BERITA TERKAIT
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini
- BPBD Jateng Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Laut Jawa