Masih Panas, Batas Rohul-Palas Dipasrahkan ke Bupati
Sabtu, 25 Februari 2012 – 08:38 WIB
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya diserahkan ke kedua bupati daerah tersebut. Jika kedua bupati sudah mencapai kesepakatan, hasilnya diserahkan ke Mendagri Gamawan Fauzi, untuk selanjutnya dikeluarkan SK Mendagri mengenai penetapan batas dimaksud.
Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Eko Subowo, menjelaskan alasan mengapa bukan Tim Penetapan Batas Kemendagri yang langsung turun tangan. Dikatakan, jika Tim dari pusat yang menangani langsung ke lapangan untuk mengurusi soal batas itu, dikhawatirkan ada penolakan dari pihak-pihak yang berkepentingan di sana.
"Jadi, tindak lanjut di lapangan diurus kedua pihak karena mereka juga nanti yang mengeksekusi. Kalau kita yang turun, ntar bisa ada resistensi," ujar Eko Subowo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (24/2).
Kedua pihak, katanya, sudah menyepakati mekanisme itu dalam pertemuan yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/2) lalu. Hadir di pertemuan itu, Asisten I Pemprov Riau Abdul Latief, Bupati Rohul Achmad dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama, Wakil Bupati Rohil Suyatno. Juga hadir Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Sekda Kabupetan Palas Gusnar Hasibuan.
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik