Masih Panas, Batas Rohul-Palas Dipasrahkan ke Bupati
Sabtu, 25 Februari 2012 – 08:38 WIB
Kalau sudah ada kesepakatan dan keluar Permendagri yang menetapkan batas Rohul-Palas, siapa yang harus mengeksekusi putusan itu, lantaran di sana ada masalah izin penggunaan lahan yang dipegang perusahaan perkebunan?
"Ya itu urusan kedua bupati. Yang jelas pemerintahlah yang mengatur swasta, bukan swasta mengatur pemerintah. Izin perkebunan harus menyesusaikan (dengan batas yang akan ditetapkan,red)," tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang