Masih Panas, Batas Rohul-Palas Dipasrahkan ke Bupati
Sabtu, 25 Februari 2012 – 08:38 WIB
Kalau sudah ada kesepakatan dan keluar Permendagri yang menetapkan batas Rohul-Palas, siapa yang harus mengeksekusi putusan itu, lantaran di sana ada masalah izin penggunaan lahan yang dipegang perusahaan perkebunan?
"Ya itu urusan kedua bupati. Yang jelas pemerintahlah yang mengatur swasta, bukan swasta mengatur pemerintah. Izin perkebunan harus menyesusaikan (dengan batas yang akan ditetapkan,red)," tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sengketa batas yang sempat panas, antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, penyelesaiannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung