Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat

jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman memecat salah seorang oknum Satpol PP yang sempat menendang seorang pemuda.
Menurut Arief, pemecatan itu sebagai upaya tegas Pemkab Blora. Karena tindakan oknum itu melebihi batas.
”Aparat Satpol PP tidak seperti itu. Seharusnya bisa pakai pola yang lebih baik,” ucap Bupati Arief Rohman.
Dia menegaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya diputuskan yang bersangkutan diberhentikan.
”Karena pelaku ini masih pegawai kontrak, sehingga untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan kepala Satpol PP,” kata Arief.
Kasus itu sendiri sudah dimediasi di Polsek Cepu antara pelaku dan korban.
”Proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” kata Arief.
Dengan kejadian itu, bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan tindakan oknum Satpol PP itu melebih batas.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024