Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat
Bupati mengatakan pemberhentian itu murni atas pertimbangan berbagai pihak, diputuskan setelah diskusi panjang dan tidak ada intervensi.
”Soal teknis dengan Satpol PP. Dia bekerja sudah lima tahun. Hilang kontraknya,” tambahnya.
Kasatpol PP Blora Djoko Sulistiyono mengatakan pihaknya sudah menyatakan oknum Satpol PP itu bersalah dan sebelumnya sudah diberi sanksi dan pembinaan.
”Iya dipecat. Diberhentikan tidak dengan hormat. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan oknum Satpol PP Blora itu menendang salah satu anak di Karangboyo, Kecamatan Cepu.
Saat itu Satpol PP menindaklanjuti laporan warga yang menyebut ada pelajar sedang mabuk-mabukan di sebuah indekos.
Saat penertiban, anggotya Satpol PP menemukan senjata tajam.
Cekcok terjadi antara petugas dengan pelajar yang sudah di bawah pengaruh alkohol. Salah satu petugas terpancing emosi dan menendang seorang pelajar. (radarkudus)
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan tindakan oknum Satpol PP itu melebih batas.
Redaktur & Reporter : Adek
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora