Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
Selasa, 02 November 2010 – 20:50 WIB

Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
Mahfud mengatakan advokat Refly Harun dan MK punya hak dan kewajiban hukum. Kata dia, hak hukumnya berbeda tapi kewajibannya hukumnya sama.Hak hukum Refly adalah hak untuk mengungkap temuan dan mengajukan kritik melalui media massa ke MK, sedangkan hak hukum MK membantah kalau kritik dan temuannya itu tidak benar. "Itu haknya berbeda, kewajibannya sama, harus mengungkap kasus ini, Refly harun wajib mengungkap karena dia tahu. kalau tidak, ya nanti ada langkah hukum yang lain," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan perpanjangan waktu kepada Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK, Refly Harun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025