Masih Sakit, Dendy Prasetya Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 27 September 2012 – 11:20 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer di Kementrian Agama RI, Dendy Prasetya.
Anak dari anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabar yang sudah lebih dulu ditahan dalam kasus serupa datang ke gedung KPK, Kamis (27/9) pukul 10.45 WIB. Karena masih dalam kondisi sakit akibat kecelakaan yang membuat kakinya patah, Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu terpaksa menggunakan kursi roda memasuki gedung KPK.
Baca Juga:
"Masih sakit," ujar Dendy saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan. Namun terkait kasusnya, Dendy tak mau komentar, termasuk soal dugaan penerimaan uang senilai Rp10 miliar dari kedua proyek dengan anggaran sekitar Rp50 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag kepada perusahaan tertentu.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru