Masih Sakit, Hartati Janji Datang Hari Ini
Rabu, 12 September 2012 – 06:04 WIB
Hartati ditetapkan menjadi tersangka sejak 8 Agustus lalu. Hartati diduga memberi uang sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Dalam surat dakwaan terdakwa Gondo Sudjono, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, disebutkan sejumlah pertemuan di Gedung Pusat Niaga Pekan Raya Jakarta (PRJ). Dalam pertemuan tanggal 15 April 2012 pukul 16.00, hadir Amran Batalipu dan Siti Hartati Murdaya. Dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah pengurus HIP, yakni Totok Lestiyo dan Arim. Menurut Jaksa KPK, dalam pertemuan tersebut Hartati meminta bantuan kepada Amran agar dapat menerbitkan izin lokasi.
Baca Juga:
Dalam pertemuan pada 11 Juni 2012 pukul 17.00 di tempat dan pihak-pihak yang sama, menurut Jaksa, Amran sepakat dengan permintaan PT HIP dan Siti Hartati Murdaya sepakat memberikan dana kepada Amran sejumlah Rp 3 miliar. Tumbur mengatakan kliennya tidak pernah berinisiatif menyuap. "Ibu Hartati justru diperas," kata Tumbur. (sof)
JAKARTA - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat