Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK
Senin, 25 Oktober 2010 – 13:02 WIB

Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK
JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena yang bersangkutan sedang sakit. "Kondisi beliau tidak memungkinkan, karena masih sakit," katanya kepada wartawan, Senin (25/10). Bukan hanya itu, untuk kasus yang sama, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI, sebagai saksi. Miranda Gultom sendiri sudah datang ke KPK tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam hal ini, dia diperiksa sebagai saksi. (rnl/jpnn)
Ina juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Nunun (Adang Dorodjatun), sudah memberitahukan hal ini secara tertulis kepada KPK. Sedianya, Nunun akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk penyidikan kasus suap traveller's cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 yang dimenangi oleh Miranda Gultom.
Selain Nunun, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan DGS BI, Miranda S Gultom, serta tiga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang ikut menjadi tersangka, Masing-masing mereka adalah Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.
Baca Juga:
JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025