Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK

Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK
Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK
JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena yang bersangkutan sedang sakit. "Kondisi beliau tidak memungkinkan, karena masih sakit," katanya kepada wartawan, Senin (25/10).

Ina juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Nunun (Adang Dorodjatun), sudah memberitahukan hal ini secara tertulis kepada KPK. Sedianya, Nunun akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk penyidikan kasus suap traveller's cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 yang dimenangi oleh Miranda Gultom.

Selain Nunun, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan DGS BI, Miranda S Gultom, serta tiga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang ikut menjadi tersangka, Masing-masing mereka adalah Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.

Bukan hanya itu, untuk kasus yang sama, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI, sebagai saksi. Miranda Gultom sendiri sudah datang ke KPK tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam hal ini, dia diperiksa sebagai saksi. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News