Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK
Senin, 25 Oktober 2010 – 13:02 WIB
JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena yang bersangkutan sedang sakit. "Kondisi beliau tidak memungkinkan, karena masih sakit," katanya kepada wartawan, Senin (25/10). Bukan hanya itu, untuk kasus yang sama, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI, sebagai saksi. Miranda Gultom sendiri sudah datang ke KPK tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam hal ini, dia diperiksa sebagai saksi. (rnl/jpnn)
Ina juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Nunun (Adang Dorodjatun), sudah memberitahukan hal ini secara tertulis kepada KPK. Sedianya, Nunun akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk penyidikan kasus suap traveller's cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 yang dimenangi oleh Miranda Gultom.
Selain Nunun, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan DGS BI, Miranda S Gultom, serta tiga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang ikut menjadi tersangka, Masing-masing mereka adalah Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.
Baca Juga:
JAKARTA - Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti Dorodjatun, menyatakan bahwa kliennya kembali tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal ini karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya