Masih Sisir Rekening Jero, PPATK Belum Setor LHA ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memberikan laporan hasil analisa (LHA) atas rekening Menteri ESDM Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Yusuf itu berbeda dengan pengakuan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso pekan lalu yang mengaku sudah mendapat permintaan dari KPK untuk menyerahkan LHA atas nama Jero.
"Untuk Pak Jero Wacik, saya tegaskan, kita belum kirim hasil analisis," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (8/9).
Wartawan sempat kembali mempertanyakan pernyataan Yusuf soal LHA Jero itu. Namun, mantan jaksa itu menegaskan bahwa PPATK belum menyerahkan LHA atas nama Jero ke KPK.
"Belum, saya katakan belum! Belum juga terima permintaan dari KPK, kita masih menunggu," tegasnya lagi.
Menurut Yusuf, terkait dugaan korupsi di sektor migas itu, PPATK baru menyerahkan LHA atas nama 8 orang. Di antaranya adalah Rudi Rubiandini, Waryono Karno dan Sutan Bhatoegana. Sedangkan 5 nama lainnya ia belum dapat disebutkan identitasnya karena masih proses di KPK.
"Dari delapan itu ada dua perusahaan, juga pejabat SKK Migas, keluarga tersangka. Untuk Pak Jero belum," imbuh Yusuf.
Menurutnya, untuk rekening Jero saat ini masih dalam tahap analisis. Sejauh ini, kata Yusuf, tidak terdeteksi adanya dana dari Waryono untuk Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Yusuf menambahkan, KPK hanya menemukan Rp 9,9 miliar yang diperkirakan dari dana belanja Jero. "Makanya kan KPK itu hanya temukan 9,9 miliar yang diperkirakan itu dari belanja. Seperti kasus Akil itu kita temukan belanja di Singapura. Kemungkinan nuansa itu yang muncul, dari kartu kredit saya kira," sambungnya.
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memberikan
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang