Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah
Jumat, 29 Oktober 2010 – 08:11 WIB
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan. Sebab, tidak ada aturan resmi yang mengatur regulasinya. Peraturan Menteri Agama (Permenag) yang memayunginya belum selesai dibahas. Dijelaskan Ali, Unas bagi santri berbeda dengan Unas siswa madrasah. Mata pelajaran yang diujikan hanya beberapa. Rencana ini juga sudah disosialisasikan dengan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). ’’Mudah-mudahan akhir tahun pelajaran 2011 sudah bisa digunakan Permenagnya,’’ harap Ali.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, sekarang ini banyak santri yang ingin bersaing mendapatkan pekerjaan formal. Hanya saja, mereka semua terkendala ijazah. Sebab, lulusan pondok pesantren tidak memiliki legalitas seperti siswa formal. Untuk mendapatkan ijazah, setiap santri harus mengukuti ijian nasional (Unas) tersendiri.
’’Unas untuk santri yang bisa diberikan ijazah formal dan bisa digunakan melamar pekerjaan sampai saat ini Permenagnya belum selesai. Santri yang kebetulan hanya bisa mengaji mendapatkan ijazah yang sama dengan siswa madrasah,’’ tegas Ali di Jakarta, kemarin (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation