Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah
Jumat, 29 Oktober 2010 – 08:11 WIB

Masih Sulit, Santri Dapat Ijazah
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan. Sebab, tidak ada aturan resmi yang mengatur regulasinya. Peraturan Menteri Agama (Permenag) yang memayunginya belum selesai dibahas. Dijelaskan Ali, Unas bagi santri berbeda dengan Unas siswa madrasah. Mata pelajaran yang diujikan hanya beberapa. Rencana ini juga sudah disosialisasikan dengan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). ’’Mudah-mudahan akhir tahun pelajaran 2011 sudah bisa digunakan Permenagnya,’’ harap Ali.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, sekarang ini banyak santri yang ingin bersaing mendapatkan pekerjaan formal. Hanya saja, mereka semua terkendala ijazah. Sebab, lulusan pondok pesantren tidak memiliki legalitas seperti siswa formal. Untuk mendapatkan ijazah, setiap santri harus mengukuti ijian nasional (Unas) tersendiri.
’’Unas untuk santri yang bisa diberikan ijazah formal dan bisa digunakan melamar pekerjaan sampai saat ini Permenagnya belum selesai. Santri yang kebetulan hanya bisa mengaji mendapatkan ijazah yang sama dengan siswa madrasah,’’ tegas Ali di Jakarta, kemarin (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, rencana pemberian ijazah untuk lulusan santri pondok pesantren hingga kini belum bisa dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025