Masih Terdakwa, Jefferson Dilaporkan Lagi ke KPK
Selasa, 08 Februari 2011 – 12:34 WIB
JAKARTA--Posisi Jefferson Rumajar, Walikota Tomohon non aktif yang saat ini berstatus terdakwa dugaan korupsi APBD 2006-2008 senilai lebih dari Rp33 miliar, semakin terjepit. Menurutnya, korupsi Jefferson di dua tahun itu jauh lebih besar nilainya dibanding 2006-2008. "Kami telah melaporkannya ke KPK sejak 7 Februari lalu, besok tinggal melengkapi datanya di KPK," tambah Lengkey.
Pasalnya, Jefferson yang saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, kembali dilaporkan melakukan dugaan korupsi APBD 2009-2010 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total uang daerah yang diduga disalahgunakan pada dua tahun tersebut mencapai lebih dari Rp72 miliar.
"Tahun 2009 jumlahnya sekitar Rp37 miliar dan 2010 sampai bulan Juni saja sudah lebih dari Rp35 miliar," ungkap JWT Lengkey, anggota LSM Independence Control Empowerement and Organization (INCEOR) yang melaporkan kasus ini ke KPK, Selasa (8/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Posisi Jefferson Rumajar, Walikota Tomohon non aktif yang saat ini berstatus terdakwa dugaan korupsi APBD 2006-2008 senilai lebih dari Rp33
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026