Masih Tersisa 11.143 Kuota Haji Reguler Tahap Dua
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10.014 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M. Pelunasan tahap kedua akan ditutup 20 Mei 2020.
"Sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap kedua, 10.014 jemaah melakukan pelunasan. Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu Rabu besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (19/5).
Dia menyebutkan, ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi.
Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680).
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
Pada tahap pertama, ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia.
Saat itu, sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap kedua, 10.014 jemaah reguler yang melunasi. "Jadi total sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," ucapnya.
Pemerintah Indonesia masih akan menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020 terkait penyelenggaraan haji.
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gerimis Pansus
- Pengumuman! Pansus Temukan Dugaan 'Permainan' Kemenag-Agen Travel soal Kuota Haji Plus
- Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji
- Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
- Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag