Masih Terus Bertambah, Total Kerugian Nasabah First Travel Capai Rp 848 Miliar

Masih Terus Bertambah, Total Kerugian Nasabah First Travel Capai Rp 848 Miliar
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Utang ke provider tiket maskapai, mencapai Rp 85 miliar. Antara lain, Qatar, Emirates, dan Etihad. Belum termasuk utang ke provider visa yang berjumlah Rp 9,7 miliar.

"Informasinya ini akan bertambah, ada beberapa provider lagi yang kemungkinan juga ditipu. Lalu utang dari hotel yang belum dibayar, ada tiga hotel di Mekkah dan tiga hotel di Madinah totalnya Rp 24 miliar," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri terus menerima laporan calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan PT First Anugerah Wisata alias First Travel.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News