Masih Tidur Pulas, Rahmadi Tiba-Tiba Ditangkap Polisi
jpnn.com, TAPIN - Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Minggu (16/12).
Rahmadi ditangkap saat tidur di sebuah gubuk. Penangkapan terhadap Rahmadi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Binuang.
Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas langsung bergerak pada pagi hari saat pelaku belum bangun.
Aparat langsung meringkus tanpa ada perlawanan dari Rahmadi.
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Nurhidayat mengatakan, pihaknya menemukan 12 paket sabu-sabu dengan berat 32,57 gram dari tangan pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan 56 butir pil ekstasi, dua buah sendok, dan timbangan digital," ucap Nurhidayat, Rabu (19/12).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui peredaran narkoba.
Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi