Masih Tidur Pulas, Rahmadi Tiba-Tiba Ditangkap Polisi
jpnn.com, TAPIN - Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Minggu (16/12).
Rahmadi ditangkap saat tidur di sebuah gubuk. Penangkapan terhadap Rahmadi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Binuang.
Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas langsung bergerak pada pagi hari saat pelaku belum bangun.
Aparat langsung meringkus tanpa ada perlawanan dari Rahmadi.
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Nurhidayat mengatakan, pihaknya menemukan 12 paket sabu-sabu dengan berat 32,57 gram dari tangan pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan 56 butir pil ekstasi, dua buah sendok, dan timbangan digital," ucap Nurhidayat, Rabu (19/12).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui peredaran narkoba.
Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu