Masih Trauma, Istri Hermansyah Belum Bisa Diperiksa

Masih Trauma, Istri Hermansyah Belum Bisa Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian masih belum bisa memeriksa Iriana, istri pakar telematika Hermansyah yang menjadi saksi pengeroyokan terhadap suaminya. Pasalnya, Iriana masih terpukul akibat melihat pengeroyokan dan penikaman terhadap ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

"Istrinya masih trauma. Jadi kami masih (komunikasi) sepatah dua patah kata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (11/7).

Argo menjelaskan, pihaknya menunggu kondisi psikis warga negara asing (WNA) itu kembali stabil. Sembari menunggu, penyidik juga bergerak mengumpulkan saksi dan alat bukti.

"Kami akan tunggu sampai yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Lebih lanjut Argo mengatakan, penyidik sudah berulang kali ke lokasi kejadian perkara. Hal ini untuk mengembangkan proses penyidikan dengan metode induktif.

"Anggota sudah kerja keras kemarin sudah ke TKP ulang untuk melihat. Itu metode induktif untuk melihat apakah ada barbuk yang tertinggal di sana," jelasnya.

Di samping itu, polisi juga tengah berupaya mengambil CCTV yang merekam aksi pengeroyokan itu. Untuk itu, penyidik berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pengelola Tol Jagorawi.

"Nanti ada beberapa CCTV yang kami analisis. Tunggu saja," tandas dia.(mg4/jpnn)


Aparat kepolisian masih belum bisa memeriksa Iriana, istri pakar telematika Hermansyah yang menjadi saksi pengeroyokan terhadap suaminya. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News