Masih Trauma, Kekasih Brigadir J Belum Bisa Beri Keterangan Lengkap kepada Penyidik
jpnn.com, JAMBI - Kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak telah diperiksa penyidik Bareskrim selama enam jam di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022).
Namun, Kuasa Hukum Vera, Ferdi mengatakan Vera belum menyampaikan semua keterangannya, meskipun itu pemeriksaan yang kedua kali baginya.
"Karena memang kondisi klien kami masih trauma, belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik," kata Ferdi.
Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pihaknya siap datang.
"Kami siap, supaya kasus ini juga cepat selesai," tambahnya dikutip dari Jambi Independent.
Diketahui sebelumnya, kekasih almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 6 jam.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak telah diperiksa penyidik Bareskrim selama 6 jam di Mapolda Jambi, Minggu
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru