Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB

Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya E-KTP maka seorang penduduk hanya akan memiliki 1 kartu tanda penduduk satu kartu keluarga sehingga jika seseorang sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sabu Raijua maka ketika dia berada di daerah lain dan ingin mendapatkan KTP maka sistem yang ada langsung menggagalkan permintaan tersebut dengan mengeluarkan penjelasan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua.(kr-9/boy/sam/jpnn)
Baca Juga:
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia