Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP

Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya E-KTP maka seorang penduduk hanya akan memiliki 1 kartu tanda penduduk satu kartu keluarga sehingga jika seseorang sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sabu Raijua maka ketika dia berada di daerah lain dan ingin mendapatkan KTP maka sistem yang ada langsung menggagalkan permintaan tersebut dengan mengeluarkan penjelasan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua.(kr-9/boy/sam/jpnn)

MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News