Masih Vertigo, Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 07 Juli 2017 – 13:51 WIB
Seperti diketahui, dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Novanto ikut tercantum dalam surat dakwaan. Irman dan Sugiharto didakwa bersama-sama Novanto dan Andi Narogong melakukan patgulipat dalam proyek e-KTP.
Narogong juga mengaku kenal dengan Novanto. Setidaknya, pengusaha e-KTP itu bertemu dengan Novanto hingga dua kali.
Namun, Narogong menegaskan pertemuannya dengan Novanto bukan untuk proyek e-KTP. Sebab, Narogong menemui Novanto untuk menawarkan kaus dan atribut kampanye.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadendakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini (7/7). Mestinya, ketua umum Golkar itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK