Masinton Anggap Luhut Sebagai Brutus di Istana, Barnas Bereaksi, Tajam Banget
jpnn.com, JAKARTA - Deklarator Barisan Nusantara (BARNAS) Sandy Patriana Mahura menanggapi pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus di dalam lingkaran Istana Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sandy menilai pernyataan Masinton itu sangat tak elok dan tak beretika, mengingat politikus PDIP itu merupakan wakil rakyat.
“Pernyataan (Masinton) sangat tidak elok, ini merupakan cerminan buruk. Sebagai wakil rakyat dalam berkomunikasi mesti mengedepankan etika, bukan luapan emosi apalagi pernyataan di media," kata Sandy, Rabu (13/4).
Menurut Sandy, memang semua yang dilakukan seorang menteri tidak boleh melebihi kapasitasnya sesuai jabatannya, sehingga tidak ada peran tunggal seorang pembantu presiden.
Namun seorang pembantu presiden boleh dilindungi oleh para pembantu lainnya dari berbagai serangan publik. Hal itu sebagai bagian dari doktrin logika loyalitas.
"Seperti halnya Masinton melindungi Partai, Sekjen atau Ketua Umumnya dari serangan publik. Itu bahkan menjadi kewajiban dasar seorang pengabdi yang jujur dan tulus," ujarnya.
Oleh karena itu, Sandy menilai pernyataan dan tuduhan Masinton terhadap LBP itu sangatlah tidak mendasar.
Bahkan, kata dia, tuduhan Masinton itu secara tidak langsung menyamakan posisi Ibu Megawati kala saat bersama pemerintahan Gus Dur.
Sandy Patriana Mahura menanggapi pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebag brutus.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online