Masinton: Harusnya Eko Tak Buat Kesimpulan Prematur
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyesalkan pernyataan rekannya sesama anggota DPR Eko Hendro Purnomo yang menyebut penangkapan terduga terorisme sebagai pengalihan isu.
Meski dia juga tidak setuju dengan langkah Bareskrim Mabes Polri memanggil politikus dengan nama lengkap Eko Patrio tersebut.
Ini disampaikan Masinton menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/12). Menurut dia, di satu sisi kepolisian seharusnya tidak semudah itu memanggil anggota dewan, kecuali dia terlibat tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba.
"Di sisi lain, seharusnya Saudara Eko sebagai anggota DPR tidak membuat kesimpulan prematur tanpa sumber yang jelas, kalau itu benar pernyataannya. Makanya perlu diminta klarifikasi," kata Masinton.
Hanya saja, langkah polri memanggil Eko kurang elegan karena anggota dewan dilindungi UU dan memiliki hak imunitas dalam memberikan pernyataan. Seharusnya, kata politikus PDI Perjuangan ini, polri cukup datang ke DPR dan menanyakan apa maksud pernyataan Ketua DPD PAN DKI itu.
"Kalau di luar ranah penyelidikan, penyidikan kasus korupsi, teroris dan narkoba, polisi tidak perlu izin presiden. Nah untuk Eko, sebenarnya polisi cukup mendatangi DPR, dalam hal ini MKD dan itu pernah dilakukan. Tidak perlu dipanggil. Kan masih klarifikasi," jelas Masinton.
Karena itu, Masinton menilai wajar bila hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak tidak mudah berkomentar bahwa tindakan polri sebagai pengalihan isu.
Apalagi dalam menangani terorisme, polri pasti melakukan operasi tertutup dan sudah diintai lama.
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyesalkan pernyataan rekannya sesama anggota DPR Eko Hendro Purnomo yang menyebut penangkapan
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?