Masinton: Itu Semua Kesaksian Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4) besok.
"Jadi besok itu akan membacakan usulan angket oleh para pengusul di paripurna," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Kamis (27/4) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, nanti akan dilihat di paripurna apakah usulan itu diterima atau tidak oleh DPR. "Jadi, besok itu cuma sampaikan usulan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Hak angket ini bertujuan untuk mempertanyakan penanganan kasus yang disidik KPK. Utamanya soal keterangan penyidik KPK Novel Baswedan, yang menyebut ada enam anggota Komisi III DPR mengintervensi Miryam S Haryani. DPR meminta agar pengakuan Novel di persidangan itu dibuktikan. Karenanya, DPR meminta rekaman pemeriksaan itu. Hanya saja, KPK tidak mau membuka rekaman.
Masinton yang namanya juga disebut mengintervensi Miryam tidak terima. Dia sudah meminta izin fraksi untuk mengusulkan hak angket. "Harkat, martabat, harga diri saya sebagai anggoa DPR makanya saya minta izin fraksi mengusulkan angket itu," katanya.
Masinton mengatakan, hak angket ini tidak perlu dikhawatirkan karena tak akan mengintervensi penanganan kasus korupsi e-KTP yang tengah dilakukan KPK. "Jadi tidak ada intervensi. Orang nanya kok intervensi," kata Masinton.
Dia menganggap apa yang disampaikan Novel Baswedan itu adalah keterangan dan kesaksian palsu di persidangan. Karenanya itu perlu dibuktikan dengan membuka rekaman. "Di mana rahasia itu, sudah disebut di pengadilan," katanya.
Masinton menganggap, penyidik KPK main-main dengan penegakan hukum. Hal ini berimplikasi juga secara hukum.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan usulan hak angket
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?