Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada cacat prosedur dan materi.
Hal demikian yang membuat PDI Perjuangan dalam rapat di Baleg pada Rabu (21/8) kemarin tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.
"PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg," ujar eks pendiri REPDEM itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Masinton merasa bersyukur Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis ini dengan agenda mengesahkan RUU Pilkada menjadi aturan tak mencapai kuorum.
"Maka, hari ini kami tahu ini belum kuorum, semoga tidak kuorum," ujar dia.
Masinton mengatakan RUU Pilkada yang sebelumnya disahkan di Baleg memang melanggar aturan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengatakan terjadi situasi yang disebut darurat konstitusi apabila DPR memaksakan pengesahan RUU Pilkada.
"Kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah," kata Masinton.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu bersyukur Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya