Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi

Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi
Politikus PDIP sekliagus Anggota DPR RI Masinton Pasaribu. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada cacat prosedur dan materi.

Hal demikian yang membuat PDI Perjuangan dalam rapat di Baleg pada Rabu (21/8) kemarin tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.

"PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg," ujar eks pendiri REPDEM itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Masinton merasa bersyukur Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis ini dengan agenda mengesahkan RUU Pilkada menjadi aturan tak mencapai kuorum.

"Maka, hari ini kami tahu ini belum kuorum, semoga tidak kuorum," ujar dia.

Masinton mengatakan RUU Pilkada yang sebelumnya disahkan di Baleg memang melanggar aturan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan terjadi situasi yang disebut darurat konstitusi apabila DPR memaksakan pengesahan RUU Pilkada.

"Kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah," kata Masinton.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu bersyukur Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News