Masinton Minta Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjung Balai dihukum dengan maksimal.
Masinton mengatakan hal itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bagi KPK dan dewan pengawas.
"Membangun sistem pengawasan kepada seluruh jajaran KPK baik penyelidik, penyidik maupun pengelola barang bukti dan sitaan negara," kata Masinton dalam video keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (23/4).
Anggota DPR RI yang saat ini duduk di Komisi XI itu juga mengatakan sistem pengawasan KPK itu harus dilakukan melalui sistem yang kuat dan kokoh.
"Mampu mengendalikan dan menjaga profesionalitas, integritas, etik, dan kepercayaan publik terhadap seluruh jajaran dan institusi KPK," lanjut dia.
Politikus PDIP itu menyebutkan profesionalitas dan integritas sedang diuji dengan berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini.
"Sebelumnya kita tahu ada penggelapan barang bukti berupa emas, kemudian juga ada dugaan yang mengatasnamakan oknum penyidik KPK meminta uang dalam kasus operasi tangkap tangan walikota Cimahi," jelas dia.
Masinton menyebutkan KPK perbaikan sistem pengawasan KPK diharapkan mampu mengendalikan para pegawainya.
Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik KPK pemeras wali kota dihukum dengan maksimal
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos