Masinton Minta Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjung Balai dihukum dengan maksimal.
Masinton mengatakan hal itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bagi KPK dan dewan pengawas.
"Membangun sistem pengawasan kepada seluruh jajaran KPK baik penyelidik, penyidik maupun pengelola barang bukti dan sitaan negara," kata Masinton dalam video keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (23/4).
Anggota DPR RI yang saat ini duduk di Komisi XI itu juga mengatakan sistem pengawasan KPK itu harus dilakukan melalui sistem yang kuat dan kokoh.
"Mampu mengendalikan dan menjaga profesionalitas, integritas, etik, dan kepercayaan publik terhadap seluruh jajaran dan institusi KPK," lanjut dia.
Politikus PDIP itu menyebutkan profesionalitas dan integritas sedang diuji dengan berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini.
"Sebelumnya kita tahu ada penggelapan barang bukti berupa emas, kemudian juga ada dugaan yang mengatasnamakan oknum penyidik KPK meminta uang dalam kasus operasi tangkap tangan walikota Cimahi," jelas dia.
Masinton menyebutkan KPK perbaikan sistem pengawasan KPK diharapkan mampu mengendalikan para pegawainya.
Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik KPK pemeras wali kota dihukum dengan maksimal
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut