Masinton Pasaribu: Jangan Pilih Pimpinan KPK Penentang Politik Negara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap agar koleganya di komisi bidang hukum jangan lagi memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penentang keputusan politik negara.
Harapan itu disampaikan politikus PDI Perjuangan tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Pansel Capim KPK, Senin (9/9). Menurut Masinton, para penggawa lembaga antirasuah itu ke depan harus paham konteks hubungan antar penyelenggara negara.
"Kami berharap pimpinan KPK ke depan bukan lagi seperti pimpinan sebelumnya. Tidak boleh ada satu institusi negara di republik ini yang bekerja menggunakan dasar undang-undang negara, dibiayai negara, kemudian menantang keputusan politik negara," ucap Masinton.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Masinton Pasaribu Ditujukan ke Wadah Pegawai KPK
Dia memberikan contoh pada pimpinan KPK. Apa pun keputusan negara selalu mereka tolak. DPR mau membuat panitia khusus (Pansus) penyelidikan, ditolak. Dewan ingin merevisi UU KPK juga demikian.
Untuk itu, kata mantan aktivis 1998 ini, jangan sampai DPR memilih komisioner KPK yang model dan cara berpikirnya antisistem, seperti yang dilakukan oleh para pimpinan lembaga antirasuah sekarang ini.
"Bisa dibayangkan kalau semua institusi negara pelaksana undang-undang, menantang keputusan negara, menantang rencana maupun keputusan politik negara. Baik DPR maupun presiden. Nah jangan sampai kesusupan yang seperti ini," tandas Masinton.(fat/jpnn)
Masinton ingin para penggawa lembaga antirasuah itu ke depan memahami konteks hubungan antar penyelenggara negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK