Masinton PDIP Tak Setuju Semua Partai Merapat ke Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan tugas pemenang Pilpres 2019 adalah merangkul semua pihak untuk kembali bersatu dalam mewujudkan pembangunan bagi bangsa ini. Kendati demikian, anggota Komisi III DPR itu tidak setuju jika rekonsiliasi diartikan semua partai politik harus bergabung dengan pemerintah.
“Setelah ini, tentu pemerintahan akan dibentuk oleh presiden dan wakil presiden terpilih. Saya berpandangan, jangan semua partai bergabung ke pemerintah, tetap harus ada oposisi,” kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).
BACA JUGA: Apakah PAN Merapat ke Pemerintah? Begini Jawaban Zulhas
Masinton berpandangan kontrol terhadap pemerintah sangat penting dalam menjalankan mandat yang sudah diberikan oleh rakyat. Dia menegaskan, dengan adanya check and balance, maka bisa mencegah otoritas yang telah diberikan oleh rakyat untuk sewenang-wenang.
“Jadi, pemerintahan perlu kontrol dan pengawasan. Periode ini butuh oposisi yang memberi ruang kontrol untuk mengawasi jalannya pemerintahan” ungkap anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dia menegaskan, akan lebih baik kalau ada parpol bersikap permanen sebagai oposisi lima tahun. Sebab, ujar dia, dengan adanya oposisi itu akan sangat baik dalam membangun iklim demokrasi.
“Kalau semua ikut pemerintaha, parlemen nanti bisa-bisa hanya menjadi stempel saja. Politik jadi tidak dinamis, dan semua menjadi tukang stempel,” katanya. (boy/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tidak setuju jika rekonsiliasi diartikan semua partai politik harus bergabung dengan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK