Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang

Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu tidak mau berspekulasi soal ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (6/9).

Saat ditanya apakah ketidakhadiran ini karena khawatir KPK akan dikonfirmasi sejumlah hal berkaitan dengan kinerja, Masinton enggan menjawab.

“Saya tidak tahu soal itu,” kata Masinton saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (5/9).

Namun, Masinton mengatakan, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kemarin sudah menyatakan bahwa jika KPK belum sempat hadir maka RDP akan dibuka terlebih dahulu.

“Sambil menunggu kehadirannya KPK,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Masinton mengatakan, soal surat pemberitahuan KPK kepada Sekretariat Jenderal KPK itu memang lumrah secara normatif. Dia mengaku tidak tahu apakah ada alasan lain dari KPK.

“Ini RDP biasa saja, seharusnya datang ya,” kata Masinton.

Terpisah, Bambang Soesatyo mengatakan, kalau KPK tidak hadir tentu bukan kesalahan Komisi III DPR. Dia mengatakan, Komisi III memahami ada tugas-tugas yang tidak bisa dihindari KPK.

Pimpinan KPK tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News