Masinton Tak Puas Hasil KPK di Kasus Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan sikap pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pasalnya, lembaga antikorupsi itu menganggap tidak ada perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan kasus itu. Ketidakpuasan politikus PDI Perjuangan itu cukup beralasan, karena KPK belum pernah melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
Termasuk, melakukan sinkronisasi data dengan BPK yang menyatakan ada kerugian negara setelah audit investigatif yang diminta KPK mereka lakukan.
"Saya menyesalkan kenapa KPK terburu-buru menyebutkan bahwa kasus RS Sumber Waras tidak ada unsur korupsi. Apakah KPK sudah melakukan semua prosedur seperti gelar perkara, rekonsiliasi data antara BPK," kata Masinton di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/06).
Bahkan dengan berbagai argumen yang disampaikan KPK saat rapat dengan Komisi IIII, Masinton berani menyebut sikap Agus Rahardjo dkk prematur.
"Kesimpulan KPK soal kasus Sumber Waras itu terlalu premature. KPK harus lebih hati-hati seperti di kasus lain. Ini menimbulkan pertanyaan di publik," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono