Masjid Ahmadiyah Dirusak, 10 Orang Ditangkap

Masjid Ahmadiyah Dirusak, 10 Orang Ditangkap
Suasana konferensi pers Pemerintah Kabupaten Sintang, memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia, di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (31/8). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sintang

jpnn.com, PONTIANAK - Hingga saat ini polisi sudah menangkap sepuluh pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak sepuluh orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Donny di Pontianak Minggu malam.

Sebelumnya, dia menyatakan sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.

Dia menjelaskan dalam insiden itu ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya fokus mengamankan Jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap sepuluh pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News