Masjid Ahmadiyah Dirusak, 10 Orang Ditangkap
jpnn.com, PONTIANAK - Hingga saat ini polisi sudah menangkap sepuluh pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak sepuluh orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Donny di Pontianak Minggu malam.
Sebelumnya, dia menyatakan sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan dalam insiden itu ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya fokus mengamankan Jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap sepuluh pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Aksi Bripda Novandro Mengorbankan Motornya Terus Mendapat Apresiasi