Masjid Baiturrahman Aceh Tetap Gelar Salat Idulfitri
jpnn.com, ACEH - Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyatakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, khususnya di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, akan tetap di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Masjid di Aceh, termasuk Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan Salat Idulfitri yang (diperkirakan) jatuh pada pada Minggu (24/5/2020)," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar di Banda Aceh, Kamis (21/5).
Alidar menjelaskan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan Ramadhan.
"Tausiah tersebut, di antaranya memuat soal pelaksanaan Salat Idulfitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah Salat Id di rumah," katanya.
Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya di Tahun 1441 Hijriah.
"Di antaranya meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," kata Alidar.
Alidar meminta kepada seluruh masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan.
Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyatakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, khususnya di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, akan tetap di laksanakan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN