Masjid, Kontrakan, dan Radikalisme
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Ada kampus yang terpapar radikalisme. Ada pesantren yang terpapar radikalisme. Sekarang polisi akan mendata masjid-masjid untuk mencegah kemunculan radikalisme.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan, jangan cuma masjid yang didata, rumah kontrakan juga harus didata, karena selama ini banyak muncul kasus radikalisme yang berawal dari rumah kontrakan.
Para pemilik rumah kontrakan bisa jadi kaget oleh pernyataan JK ini.
Namun, tampaknya, JK tidak bermaksud memberikan stigma kepada rumah kontrakan. JK ingin mengingatkan polisi bahwa tidak pernah ada kegiatan untuk mengacaukan negara dengan paham radikalisme dari masjid.
Ia menegaskan tidak pernah ada baiat kepada kelompok ekstrem yang dilakukan di masjid.
Dalam beberapa kasus terorisme, para pelaku diketahui menyewa rumah kontrakan dan kemudian merancang serangan dan merakit bom dari tempat itu.
JK mempersilakan polisi menindak siapa saja pelaku terorisme, baik yang muncul dari rumah kontrakan, maupun dari masjid.
Perdebatan mengenai fungsi masjid mendapat isu yang bergulir sejak lama. ada pandangan yang bervariasi mengenai fungsi masjid.
Jangan cuma masjid yang didata, rumah kontrakan juga, karena banyak kasus radikalisme yang berawal dari sana.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme