Masjid, Kontrakan, dan Radikalisme

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Masjid, Kontrakan, dan Radikalisme
Suasana jumatan di Masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ada kampus yang terpapar radikalisme. Ada pesantren yang terpapar radikalisme. Sekarang polisi akan mendata masjid-masjid untuk mencegah kemunculan radikalisme.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan, jangan cuma masjid yang didata, rumah kontrakan juga harus didata, karena selama ini banyak muncul kasus radikalisme yang berawal dari rumah kontrakan.

Para pemilik rumah kontrakan bisa jadi kaget oleh pernyataan JK ini.

Namun, tampaknya, JK tidak bermaksud memberikan stigma kepada rumah kontrakan. JK ingin mengingatkan polisi bahwa tidak pernah ada kegiatan untuk mengacaukan negara dengan paham radikalisme dari masjid.

Ia menegaskan tidak pernah ada baiat kepada kelompok ekstrem yang dilakukan di masjid.

Dalam beberapa kasus terorisme, para pelaku diketahui menyewa rumah kontrakan dan kemudian merancang serangan dan merakit bom dari tempat itu.

JK mempersilakan polisi menindak siapa saja pelaku terorisme, baik yang muncul dari rumah kontrakan, maupun dari masjid.

Perdebatan mengenai fungsi masjid mendapat isu yang bergulir sejak lama. ada pandangan yang bervariasi mengenai fungsi masjid.

Jangan cuma masjid yang didata, rumah kontrakan juga, karena banyak kasus radikalisme yang berawal dari sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News