Masjid LDII Dibakar Massa

Masjid LDII Dibakar Massa
Masjid LDII Dibakar Massa

Asisten I Setkab Pessel, Nazwir menjelaskan, pemkab bersama MUI Pessel akan menggelar rapat penentuan sikap, Minggu (5/12) mendatang. "Pendirian masjid di Kampung Padangpanjang II oleh LDII itu, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya lokasi yang akan didirikan bangunan itu adalah untuk izin pendirian rumah, bukan untuk pembangunan masjid," ungkap Nazwir. (y)

PADANG -- Pascapengrusakan dan pembakaran masjid yang dibangun Jamaah Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) di Painan, ratusan warga kampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News