Masjid LDII Dibakar Massa
Jumat, 03 Desember 2010 – 09:26 WIB
Asisten I Setkab Pessel, Nazwir menjelaskan, pemkab bersama MUI Pessel akan menggelar rapat penentuan sikap, Minggu (5/12) mendatang. "Pendirian masjid di Kampung Padangpanjang II oleh LDII itu, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya lokasi yang akan didirikan bangunan itu adalah untuk izin pendirian rumah, bukan untuk pembangunan masjid," ungkap Nazwir. (y)
PADANG -- Pascapengrusakan dan pembakaran masjid yang dibangun Jamaah Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) di Painan, ratusan warga kampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif