Masjid Pemkot Jakpus Dikorupsi, Bareskrim Gandeng BPK

jpnn.com - jpnn.com - ?Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali melakukan cek fisik Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pengecekan itu dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid yang didanai APBD DKI tahun 2010 itu.
"Ada pemeriksaan cek fisik lagi hari ini. Penyidik ke lokasi masjid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan.
Adi menuturkan, penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz sudah dimulai sekitar dua bulan lalu. Polri juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penanggung jawab pembangunan masjid yang menghabiskan anggaran Rp 27 miliar itu.
Masjid itu dibangun pada 2010 saat Sylviana Murni menjadi wali kota Jakarta Pusat "Dari informasi yang kami terima, ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu,” ujar mantan penyidik KPK itu.
Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait penyelidikan masjid yang diresmikan pada 2011 itu. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Lantas, apakah Bareskrim akan memanggil Sylviana Murni? Erwanto mengatakan hal itu tergantung perkembangan penyelidikan. "Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap kerugian negara dalam pembangunan masjid. "Sedang diaudit bersama BPK," tegasnya.(mg4/jpnn)
?Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali melakukan cek fisik Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pengecekan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar