Masjid Raya Ini Bersiap Gelar Salat Jumat Berjemaah

Masjid Raya Ini Bersiap Gelar Salat Jumat Berjemaah
Penyemprotan disinfektan ruang salat utama yang dipersiapkan untuk jemaah Salat Jumat di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta, Kamis (4/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Masjid KH Hasyim Asy'ari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dua aturan khusus ibadah salat di masjid atau musala saat memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, mulai 5 Juni 2020.

“Ini ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushala. Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri atau alat shalat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan COVID-19 melalui karpet ataupun permadani.

Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat membuat warga tidak melakukan jaga jarak fisik pada saat menaruh atau pun mengambil sepatu.

Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya, masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, memastikan jarak aman antar orang minimal satu meter dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah.

Pengunjung dipastikan harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masjid tersebut hanya dapat menampung setengah dari jumlah jemaah Salat Jumat biasanya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News