Maskapai Asing Bukan Jaminan Harga Tiket Pesawat Turun
Senin, 17 Juni 2019 – 16:28 WIB

Petugas maskapai penerbangan melayani konsumen soal tiket pesawat. Foto: Kaltim Post/JPNN
Pemerintah justru menaikkan TBB penerbangan domestik dari 30 persen menjadi 35 persen dari batas atas dengan alasan untuk melindungi perusahaan.
Masalah terakhir adalah pembiaran pengambilalihan maskapai.
Akuisisi Sriwijaya Group dinilai telah menghilangkan kompetitor yang bisa menjadi pengganggu dan pesaing utama Garuda Indonesia dan Lion Air Group.
’’Tinggal AirAsia yang bersaing dengan dua maskapai besar di Indonesia,’’ tandasnya. (nis/c14/oki)
Rencana membuka lebar-lebar rute-rute domestik bagi maskapai penerbangan asing guna menurunkan harga tiket pesawat masih menuai kontroversi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelita Air Tambah Ribuan Kursi Selama Mudik Lebaran 2025, Bakal Ada Extra Flight
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Menhub Sebut Tiket Pesawat Untuk Lebaran Sudah Turun Harga, Simak Nih!
- Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Mudik, InJourney Airports Beri Diskon 50 %
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat