Maskapai Bisa Bebas Landing Fee di Kupang, Ini Syaratnya

Maskapai Bisa Bebas Landing Fee di Kupang, Ini Syaratnya
Bandara. Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, KUPANG - PT Angkasa Pura I (Persero) menggratiskan landing fee selama enam bulan bagi maskapai yang membuka rute scheduled flight baru dari dan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu dilakukan untuk menjaga tingginya pertumbuhan jumlah wisatawan ke NTT.

“Selain itu, maskapai juga mendapatkan free pemasangan spanduk selama satu bulan di bandara untuk kepentingan promosi mereka dan inaugurasi gratis di bandara,” ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Moch. Asrori, Kamis (19/10).

Tak hanya itu, ada pula berbagai upaya lain terkait pelayanan terhadap wisatawan dan pengembangan bandara, khususnya di Bandara El Tari, Kupang.

Sementara itu, Direktur Hubungan Internasional dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, pertumbuhan jumlah wisatawan didukung oleh beberapa upaya terkait pariwisata di Bandara El Tari.

Misalnya, penyelenggaraan thematic events di bandara sesuai dengan kalender pariwisata NTT, penyediaan tourist information center, dan penyiapan terminal internasional untuk persiapan penerbangan Kupang-Dili.

Ada juga wisata budaya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata serta penambahan flight oleh Lion Air, Wings, dan Transnusa.

“Selain itu, untuk mendukung kenyamanan wisatawan di bandara, dilakukan beautifikasi terminal di bandara dan perubahan commercial space plan, penambahan tenant yang memiliki merek terkenal, penambahan bangunan atau gedung untuk ekspedisi muatan pesawat udara (EMPU), dan perencanaan pembangunan dan perluasan Bandara El Tari,” ujar Sardjono.

PT Angkasa Pura I (Persero) menggratiskan landing fee selama enam bulan bagi maskapai yang membuka rute scheduled flight baru dari dan ke Kupang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News