Maskapai Bisa Bebas Landing Fee di Kupang, Ini Syaratnya
jpnn.com, KUPANG - PT Angkasa Pura I (Persero) menggratiskan landing fee selama enam bulan bagi maskapai yang membuka rute scheduled flight baru dari dan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu dilakukan untuk menjaga tingginya pertumbuhan jumlah wisatawan ke NTT.
“Selain itu, maskapai juga mendapatkan free pemasangan spanduk selama satu bulan di bandara untuk kepentingan promosi mereka dan inaugurasi gratis di bandara,” ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Moch. Asrori, Kamis (19/10).
Tak hanya itu, ada pula berbagai upaya lain terkait pelayanan terhadap wisatawan dan pengembangan bandara, khususnya di Bandara El Tari, Kupang.
Sementara itu, Direktur Hubungan Internasional dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, pertumbuhan jumlah wisatawan didukung oleh beberapa upaya terkait pariwisata di Bandara El Tari.
Misalnya, penyelenggaraan thematic events di bandara sesuai dengan kalender pariwisata NTT, penyediaan tourist information center, dan penyiapan terminal internasional untuk persiapan penerbangan Kupang-Dili.
Ada juga wisata budaya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata serta penambahan flight oleh Lion Air, Wings, dan Transnusa.
“Selain itu, untuk mendukung kenyamanan wisatawan di bandara, dilakukan beautifikasi terminal di bandara dan perubahan commercial space plan, penambahan tenant yang memiliki merek terkenal, penambahan bangunan atau gedung untuk ekspedisi muatan pesawat udara (EMPU), dan perencanaan pembangunan dan perluasan Bandara El Tari,” ujar Sardjono.
PT Angkasa Pura I (Persero) menggratiskan landing fee selama enam bulan bagi maskapai yang membuka rute scheduled flight baru dari dan ke Kupang
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- Bocah Tewas Seusai Terjatuh di Ipal RS di Kupang
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- InJourney Hospitality, Sarinah & PT AP I Gelar InJourney Hospitality House Labuan Bajo 2024 Batch I
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun